Edukasi Halal

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Mengurus Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024

Sertifikasi halal menjadi aspek penting bagi perusahaan yang bergerak di industri makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk lain yang dikonsumsi masyarakat Muslim. Di Indonesia, kewajiban untuk memiliki sertifikat halal diatur oleh Undang-undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pada 17 Oktober 2024, pemerintah akan mulai memberlakukan sanksi bagi perusahaan yang belum memiliki sertifikat […]
  • adminsadarhalal
  • Sep 23, 2024