Berita
Selamat! Sertifikat Halal Self Declare Kini Bisa Ditambah Produknya
Kabar gembira datang bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Kini, sertifikat halal yang diperoleh melalui skema self declare dapat mencakup lebih banyak produk. Pelaku usaha yang sebelumnya hanya dapat mendaftarkan hingga 10 produk kini bisa menambahkan hingga maksimal 20 produk dalam satu sertifikat. Kebijakan baru ini diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor […]