Penyelia Halal dan Urgensinya dalam Proses Produksi Halal

  • adminsadarhalal
  • Jul 30, 2024

Dalam artikel ini, kita akan mengulas tentang penyelia halal dan perannya dalam memastikan kehalalan produk. Mungkin banyak yang belum mengenal istilah penyelia halal.

Pengertian Penyelia Halal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021, penyelia halal adalah individu dari dalam perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas proses produksi halal. Setiap perusahaan wajib memiliki penyelia halal sesuai dengan Pasal 49 butir C.

Penyelia halal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang syariat proses produk halal di perusahaan. Untuk memahami lebih lanjut peran penyelia halal, berikut penjelasannya.

Peran Penyelia Halal di Perusahaan

Mengawasi Proses Produksi Halal di Perusahaan

Peran utama penyelia halal adalah mengawasi proses produksi halal di perusahaan. Untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, setiap perusahaan harus melewati pemeriksaan produk dan proses produksinya. Setelah proses sertifikasi selesai, tidak ada pengawasan lebih lanjut. Di sinilah penyelia halal berperan penting sebagai pengawas, memastikan setiap proses tetap sesuai standar halal. Selain itu, mereka juga membantu Lembaga Pemeriksa Halal yang bertanggung jawab atas produk halal di Indonesia.

Menentukan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan

Selain mengawasi, penyelia halal juga berperan dalam menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan jika terjadi kesalahan dalam proses produksi. Proses produksi tidak selalu berjalan mulus, dan kesalahan bisa terjadi baik secara sengaja maupun tidak. Penyelia halal bertanggung jawab untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki dan mencegah kesalahan tersebut.

Mengkoordinasikan Proses Produksi Halal dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Penyelia halal juga bertugas mengkoordinasikan proses produksi halal dengan LPH. Tanggung jawab memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap halal ada di tangan LPH, sehingga penyelia halal harus memberikan laporan mengenai proses produksi halal.

Mendampingi Auditor Halal dari LPH Saat Pemeriksaan

Setiap enam bulan sekali, akan dilakukan pemeriksaan terhadap proses produksi produk halal. Penyelia halal akan mendampingi auditor halal dari LPH dalam pemeriksaan ini untuk memastikan proses produksi berjalan dengan baik dan sesuai standar. Pendampingan ini penting agar tidak terjadi kesalahan pemeriksaan yang bisa merugikan perusahaan.

Dengan peran yang sangat penting ini, penyelia halal harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki wawasan luas dan memahami syariat tentang kehalalan. Sesuai dengan Pasal 28 UU JPH dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019, penyelia halal juga harus mengikuti pelatihan sertifikasi.

Post Terkait :