Cara Mensucikan Bahan dan Produk yang Terkontaminasi Najis

  • adminsadarhalal
  • Sep 10, 2024

Najis adalah substansi yang dianggap tidak suci dalam syariat Islam, sehingga harus dihilangkan dari benda atau bahan yang terkena. Dalam proses produksi, kontaminasi oleh najis dapat membatalkan status halal sebuah produk. Oleh karena itu, proses penyucian menjadi sangat penting untuk menjaga kehalalan produk, terutama bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.

Jenis-Jenis Najis dan Metode Penyuciannya

Ada tiga jenis najis yang dikenal dalam fiqih Islam: najis mughaladzah (berat), najis mutawassithah (sedang), dan najis mukhafafah (ringan). Masing-masing memiliki metode penyucian yang berbeda:

Najis mughaladzah, seperti air liur anjing, harus dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan tanah atau bahan pembersih sejenis.

Najis mutawassithah, yang merupakan najis sedang, cukup dicuci dengan air hingga hilang bau, rasa, dan warna najis tersebut.

Sedangkan Najis Mukhafafah hanya membutuhkan pembersihan sederhana, biasanya dengan air.

Langkah Penyucian dalam Proses Produksi

Dalam proses produksi, fasilitas yang terkontaminasi najis harus disucikan dengan cara yang benar agar tidak menimbulkan pencemaran lanjutan. Proses ini melibatkan pencucian dengan air atau, dalam beberapa kasus, dengan bahan lain yang tidak merusak alat produksi. Hal ini terutama penting untuk najis mutawassithah, di mana air terkadang tidak bisa digunakan karena merusak peralatan.

Penyucian Bahan dan Produk yang Tidak Bisa Dicuci dengan Air

Pada beberapa kondisi, air tidak dapat digunakan untuk membersihkan najis, seperti pada mesin produksi atau bahan tertentu yang akan rusak jika terkena air. Dalam kondisi ini, penyucian dapat dilakukan menggunakan bahan pembersih lain yang memiliki daya pembersih sebanding dengan air, seperti bahan kimia yang sesuai standar halal.

Verifikasi Proses Penyucian dalam Sertifikasi Halal

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, verifikasi proses penyucian menjadi krusial. Perusahaan harus memastikan bahwa semua alat dan bahan yang terkena najis telah disucikan sesuai dengan aturan. Ini termasuk memastikan tidak ada jejak najis yang tertinggal dalam hal warna, bau, atau rasa pada bahan atau produk.

Post Terkait :