- 1. Mencantumkan Label Halal pada Kemasan Produk
- 2. Menjaga Kehalalan Produk Bersertifikat Halal
- 3. Memisahkan Lokasi, Tempat, dan Proses Produksi antara Produk Halal dan Tidak Halal
- 4. Memperbarui Sertifikat Halal Jika Ada Perubahan Komposisi Bahan atau Proses Produksi
- 5. Melaporkan Perubahan Komposisi Bahan dan/atau Proses Produk Halal kepada BPJPH
Setelah mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya menerima pengakuan bahwa produk mereka telah sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga memikul sejumlah tanggung jawab penting. Dengan sertifikat halal, pelaku usaha harus memastikan seluruh prinsip kehalalan produk mereka terjaga.
Dalam hal ini, ada lima kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha setelah memperoleh sertifikat halal. Tanggung jawab ini mengharuskan pelaku usaha memastikan setiap aspek dari produksi, distribusi, dan penjualan sesuai dengan ketentuan kehalalan.
Mencantumkan Label Halal pada Kemasan Produk
Pelaku usaha harus mencantumkan label halal pada setiap kemasan produk yang bersertifikat halal. Label ini adalah cara utama untuk memberi tahu konsumen bahwa produk tersebut telah bersertifikat halal. Label harus terlihat jelas dan mencolok, mencakup informasi nomor sertifikat halal dan logo yang dikeluarkan oleh BPJPH.
Menjaga Kehalalan Produk Bersertifikat Halal
Pelaku usaha harus memastikan bahwa produk mereka tetap memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Ini termasuk menjaga kebersihan fasilitas produksi, memilih bahan baku yang sesuai, dan menghindari kontaminasi silang dengan produk yang tidak halal. Sistem Jaminan Produk Halal yang ketat harus diterapkan untuk memastikan setiap tahap produksi dilakukan dengan memperhatikan aspek kehalalan.
Memisahkan Lokasi, Tempat, dan Proses Produksi antara Produk Halal dan Tidak Halal
Pelaku usaha wajib memisahkan fasilitas produksi, peralatan, dan bahan baku antara produk halal dan tidak halal. Pemisahan ini bertujuan mencegah kontaminasi silang dan memastikan produk yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan standar kehalalan.
Memperbarui Sertifikat Halal Jika Ada Perubahan Komposisi Bahan atau Proses Produksi
Jika terjadi perubahan pada komposisi bahan atau proses produksi, pelaku usaha harus memperbarui sertifikat halal mereka. Perubahan ini penting untuk memastikan produk tetap memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
Melaporkan Perubahan Komposisi Bahan dan/atau Proses Produk Halal kepada BPJPH
Pelaku usaha harus melaporkan setiap perubahan dalam komposisi bahan atau proses produksi kepada BPJPH. Pelaporan ini memungkinkan BPJPH mengevaluasi perubahan dan memastikan produk tetap memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
Dengan mematuhi kewajiban-kewajiban ini, pelaku usaha tidak hanya menjaga kehalalan produknya tetapi juga membantu membangun kepercayaan konsumen. Ini adalah langkah penting dalam mendukung standar kehalalan produk di masyarakat yang semakin sadar akan kewajibannya.